Dokumen sakti yang kami tunggu selama hampir 3 minggu terakhir ini akhirnya tak datang hingga hari ini tiba, 14 Februari 2019. Dokumen yang dengannya tazkia istri saya bisa tinggal di sendai bersama saya belum juga dikeluarkan oleh pihak imigrasi di Sendai setelah kami mengajukannya 25 Januari lalu.
Hari ini pilihan telah kami ambil. Kami harus berbesar hati dan bersyukur untuk berpisah selama beberapa minggu kedepan hingga dokumen Certificate of Eligibility (CoE) itu rampung. Setelah penantian yang cukup mendebarkan berhari-hari kemarin, akhirnya hari ini istri harus pulang ke indonesia terlebih dahulu karena izin tinggal visa kunjungannya berakhir.
Cerita ini diawali oleh keputusan kami untuk langsung berangkat bersama setelah dua minggu pernikahan di akhir desember 2018 lalu. Saat itu ada beberapa pilihan untuk membawa istri saya untuk tinggal bersama di jepang. Pilihan pertama adalah kami berangkat bersama dan yang kedua adalah istri menyusul setelah saya terlebih dahulu kembali ke jepang. Pilihan untuk berangkat bersama atau tidaknya ke jepang, saat itu sangat mempengaruhi jalur legal mana yang kita tempuh. Sebagai informasi, kita bisa mengundang keluarga atau kerabat untuk berkunjung atau tinggal di jepang dalam jangka waktu tertentu atas jaminan kita yang sudah tinggal di Jepang. Singkatnya ada dua cara, pertama mengundang mereka dengan menggunakan visa kunjungan "Temporary Visitor” (untuk jangka waktu pendek < 3 bulan), dan kedua mengajukan permohonan izin tinggal dalam jangka waktu yang lebih lama (>3 bulan) melalui dokumen CoE. Untuk visa kunjungan kita bisa mengajukannya relatif mudah di kantor kedubes, konsulat atau Visa Consultant VSF Global di Jakarta, sedangkan untuk izin tinggal dengan CoE dalam hal ini dengan status "dependent" kita perlu mengajukan aplikasi terlebih dahulu, kemudian menggunakan CoE tersebut untuk mengajukan Visa khusus (jika ingin lebih tahu apa itu CoE "dependent" bisa dilihat di sini). Untuk CoE ini normalnya pengajuannya harus dilakukan di kantor Imigrasi pusat Jepang atau cabang daerah, sehingga CoE harus dikirim ke Indonesia terlebih dahulu untuk kemudian bisa digunakan. Pengajuan CoE ini memakan beberapa waktu, tertulis di website itu membutuhkan waktu 1 hingga 3 bulan. Info lebih lanjut tentang dokumen-dokumen yang dibutuhkan untuk mengajukan CoE Jepang bisa di lihat di sini.
Hari ini pilihan telah kami ambil. Kami harus berbesar hati dan bersyukur untuk berpisah selama beberapa minggu kedepan hingga dokumen Certificate of Eligibility (CoE) itu rampung. Setelah penantian yang cukup mendebarkan berhari-hari kemarin, akhirnya hari ini istri harus pulang ke indonesia terlebih dahulu karena izin tinggal visa kunjungannya berakhir.
Cerita ini diawali oleh keputusan kami untuk langsung berangkat bersama setelah dua minggu pernikahan di akhir desember 2018 lalu. Saat itu ada beberapa pilihan untuk membawa istri saya untuk tinggal bersama di jepang. Pilihan pertama adalah kami berangkat bersama dan yang kedua adalah istri menyusul setelah saya terlebih dahulu kembali ke jepang. Pilihan untuk berangkat bersama atau tidaknya ke jepang, saat itu sangat mempengaruhi jalur legal mana yang kita tempuh. Sebagai informasi, kita bisa mengundang keluarga atau kerabat untuk berkunjung atau tinggal di jepang dalam jangka waktu tertentu atas jaminan kita yang sudah tinggal di Jepang. Singkatnya ada dua cara, pertama mengundang mereka dengan menggunakan visa kunjungan "Temporary Visitor” (untuk jangka waktu pendek < 3 bulan), dan kedua mengajukan permohonan izin tinggal dalam jangka waktu yang lebih lama (>3 bulan) melalui dokumen CoE. Untuk visa kunjungan kita bisa mengajukannya relatif mudah di kantor kedubes, konsulat atau Visa Consultant VSF Global di Jakarta, sedangkan untuk izin tinggal dengan CoE dalam hal ini dengan status "dependent" kita perlu mengajukan aplikasi terlebih dahulu, kemudian menggunakan CoE tersebut untuk mengajukan Visa khusus (jika ingin lebih tahu apa itu CoE "dependent" bisa dilihat di sini). Untuk CoE ini normalnya pengajuannya harus dilakukan di kantor Imigrasi pusat Jepang atau cabang daerah, sehingga CoE harus dikirim ke Indonesia terlebih dahulu untuk kemudian bisa digunakan. Pengajuan CoE ini memakan beberapa waktu, tertulis di website itu membutuhkan waktu 1 hingga 3 bulan. Info lebih lanjut tentang dokumen-dokumen yang dibutuhkan untuk mengajukan CoE Jepang bisa di lihat di sini.